Rabu, 13 Oktober 2021

Pengaruh Variasi Arus Terhadap Kekuatan Impact Menggunakan Proses Pengelasan SMAW

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1       Pengertian Pengelasan

 Definisi pengelasan menurut DIN (Deutsche Industrie Norman) adalah ikatan metalurgi pada sambungan logam atau logam paduan yang dilaksanakan dalam keadaan lumer atau cair. Dengan kata lain, las merupakan sambungan setempat dari beberapa batang logam dengan menggunakan energi panas. Menurut Alip (1989) mengelas adalah suatu aktifitas menyambung dua bagian benda atau lebih dengan cara memanaskan atau menekan atau gabungan dari keduanya sedemikian rupa sehingga menyatu seperti benda utuh. Penyambungan bisa dengan atau tanpa bahan tambah (filler metal) yang sama atau berbeda titik cair maupun strukturnya. Pengelasan dapat diartikan dengan proses penyambungan dua buah logam sampai titik rekristalisasi logam, dengan atau tanpa menggunakan bahan tambah dan menggunakan energi panas sebagai pencair bahan yang dilas. Pengelasan juga dapat diartikan sebagai ikatan tetap dari benda atau logam yang dipanaskan. Mengelas bukan hanya memanaskan dua bagian benda sampai mencair dan membiarkan membeku kembali, tetapi membuat lasan yang utuh dengan cara memberikan bahan tambah atau elektroda pada waktu dipanaskan sehingga mempunyai kekuatan seperti yang dikehendaki. Kekuatan sambungan las dipengaruhi beberapa faktor antara lain: prosedur pengelasan, bahan, elektroda dan jenis kampuh yang digunakan.

 

2.1.1    Pengelasan SMAW (Shield Metal Arc Welding)

            Logam induk dalam pengelasan ini mengalami pencairan akibat pemanasan dari busur listrik yang timbul antara ujung elektroda dan permukaan benda kerja. Busur listrik dibangkitkan dari suatu mesin las. Elektroda yang digunakan berupa kawat yang dibungkus pelindung berupa fluks. Elektroda ini selama pengelasan akan mengalami pencairan bersama dengan logam induk dan membeku bersama menjadi bagian kampuh las. Proses pemindahan logam elektroda terjadi pada saat ujung elektroda mencair dan membentuk butir-butir yang terbawa arus busur listrik yang terjadi. Bila digunakan arus listrik besar maka butiran logam cair yang terbawa menjadi halus dan sebaliknya bila arus kecil maka butirannya menjadi besar. Pola pemindahan logam cair sangat mempengaruhi sifat mampu las dari logam. Logam mempunyai sifat mampu las yang tinggi bila pemindahan terjadi dengan butiran yang halus. Pola pemindahan cairan dipengaruhi oleh besar kecilnya arus dan komposisi dari bahan fluks yang digunakan. Bahan fluks yang digunakan untuk membungkus elektroda selama pengelasan mencair dan membentuk kerak yang menutupi logam cair yang terkumpul di tempat sambungan dan bekerja sebagai penghalang oksidasi. Gambar 2-1. Las SMAW (Wiryosumarto, 2000).

 

Gambar 2.1. Las SMAW (Wiryosumarto, 2000)

 

2.1.2    Posisi Pengelasan

1.      1G (Posisi pengelasan datar)

2.      2G (Posisi Pengelasan horizontal)

3.      3G (Posisi pengelasan vertical)

4.      4G (Posisi pengelasan di atas kepala)

 

 

                                                                      

Gambar 2.2 Posisi Pengelasan Pelat Pada Sambungan V

 

2.2       Elektroda

            Pengelasan dengan menggunakan las busur listrik memerlukan kawat las (elektroda) yang terdiri dari satu inti terbuat dari logam yang dilapisi lapisan dari campuran kimia. Fungsi dari elektroda sebagai pembangkit dan sebagai bahan tambah. Elektroda terdiri dari dua bagian yaitu bagian yang berselaput (fluks) dan tidak berselaput yang merupakan pangkal untuk menjepitkan tang las. Fungsi dari fluks adalah untuk melindungi logam cair dari lingkungan udara, menghasilkan gas pelindung, menstabilkan busur. Bahan fluks yang digunakan untuk jenis E7018 adalah serbuk besi dan hidrogen rendah. Jenis ini kadang disebut jenis kapur. Jenis ini menghasilkan sambungan dengan kadar hidrogen rendah sehingga kepekaan sambungan terhadap retak sangat rendah, ketangguhannya sangat memuaskan. Hal yang kurang menguntungkan adalah busur listriknya kurang mantap, sehingga butiran yang dihasilkan agak besar dibandingkan jenis lain. Dalam pelaksanaan pengelasan memerlukan juru las yang sudah berpengalaman. Sifat mampu las fluks ini sangat baik maka biasa digunakan untuk konstruksi yang memerlukan tingkat pengaman tinggi. Spesifikasi elektroda untuk baja karbon berdasarkan jenis dari lapisan elektroda (fluks), jenis listrik yang digunakan, posisi pengelasan dan polaritas.(Joko Santoso,2006).

 

 

 

 

 

 

Tabel 2.1.Spesifikasi Elektroda Terbungkus dari Baja Lunak (Wiryosumarto, 2000).

 

2.2.1    Elektroda E 6013

            Elektroda ini termasuk jenis selaput rutil yang dapat manghasilkan penembusan sedang. Keduanya dapat dipakai untuk pengelasan segala posisi, tetapi ke­banyakan jenis E 6013 sangat baik untuk posisi pengeles­an tegak arah ke bawah. Jenis E 6012 umumnya dapat di­pakai pada ampere yang relatif lebih tinggi dari E 6013. E 6013 yang mengandung lebih benyak Kalium memudah­kan pemakaian pada voltage mesin yang rendah. Elektroda dengan diameter kecil kebanyakan dipakai untuk pangelasan pelat tipis

A.    Contoh Pembacaan Kode Elektroda Las Busur Manual

1.      E 6013

E = Eletroda

60 = Kekuatan tarik minimum = 60 x 1000 psi =60.000 psi

1 = Elektroda dapat dipakai untuk semua posisi

3 = Tipe salutan adalah rutile dan arus AC dan DC

2.      E 7018

E = Elektroda

70 = Kekuatan tarik minimum = 70.000 psi

1 = Elektroda dapat dipakai untuk semua posisi

8 = Tipe salutan adalah basic dan arus AC atau DCRP

Gambar 2.3 Elektrtoda E6013

 

2.3       Besar Arus Listrik

            Besarnya arus pengelasan yang diperlukan tergantung pada diameter elektroda, tebal bahan yang dilas, jenis elektroda yang digunakan, geometri sambungan, diameter inti elektroda, posisi pengelasan. Daerah las mempunyai kapasitas panas tinggi maka diperlukan arus yang tinggi. Arus las merupakan parameter las yang langsung mempengaruhi penembusan dan kecepatan pencairan logam induk. Makin tinggi arus las makin besar penembusan dan kecepatan pencairannya. Besar arus pada pengelasan mempengaruhi hasil las bila arus terlalu rendah maka perpindahan cairan dari ujung elektroda yang digunakan sangat sulit dan busur listrik yang terjadi tidak stabil. Panas yang terjadi tidak cukup untuk melelehkan logam dasar, sehingga menghasilkan bentuk rigi-rigi las yang kecil dan tidak rata serta penembusan kurang dalam. Jika arus terlalu besar, maka akan menghasilkan manik melebar, butiran percikan kecil, penetrasi dalam serta peguatan matrik las tinggi (Joko Santoso,2006).

 

2.4       Impact Charpy

            Ketangguhan adalah tahanan bahan terhadap beban tumbukan atau kejutan (takikan yang tajam secara drastis menurunkan ketangguhan). Tujuan utama dari pengujian impak adalah untuk mengukur kegetasan atau keuletan bahan terhadap beban tiba-tiba dengan cara mengukur energi potensial sebuah palu godam yang dijatuhkan pada ketinggian tertentu. Pengujian impak adalah pengujian dengan menggunakan beban sentakan (tiba-tiba). Metode yang sering digunakan adalah metode Charpy dengan menggunakan benda uji standar.

Pada pengujian pukul takik (impact test) digunakan batang uji yang bertakik (notch). Pada metode Charpy, batang uji diletakkan mendatar dan ujung-ujungnya ditahan kearah mendatar oleh penahan yang berjarak 40 mm. Bandul akan berayun memukul batang uji tepat dibelakang takikan. Untuk pengujian ini akan digunakan sebuah mesin dimana sebuah batang dapat berayun dengan bebas. Pada ujung batang dipasang pemukul yang diberi pemberat. Batang uji diletakkan di bagian bawah mesin dan takikan tepat pada bidang lintasan pemukul.(Joko Santoso,2006).

 

1

2

4

6

5

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2.4 Pengujian ketangguhan Charpy (Supardi, 1996)

Sabtu, 04 April 2020

Tugas Vclass PKN

FORUM P-2 SOFTSKILL

Apa yang kalian ketahui tentang hukum publik dan hukum privat.jelaskan pengertian dan macam-macamnya.

Apa yang kalian ketahui tentang hukum publik dan hukum privat.jelaskan pengertian dan macam-macamnya.

by FADILA MUHAMAD HIDAYAT 27418629 - 
Number of replies: 0
Hukum publik : Hukum  yang mengatur hubungan antara warga negara dengan negara dan alat-alat perlengkapan negara. Hukum publik mengatur kepentingan-kepintingan yang lebih global yaitu mengatur korelasi antara warga negara dan negara atau yang dapat di bilang hukum yang mengatur  kepentingan umum.
Macam-macam hukum publik:
1.Hukum Tata Negara: Hukukm yang mengatur semua hal yang berkaitan dengan negara.
2. Hukum Adminitrsi Negara: Hukum yang mengatur tentang sejumlah tata cara melaksanakan tugas.
3. Hukum Pidana : Hukum yang mengatur tentang pelanggaran atau kejahatan akan kepentingan umum.
4. Hukum Internasional : Hukum Internasional sendiri terbagi atas 2 macam hukum yaitu 
a).Hukum Perdata Internasional : Hukum yang mengatur hukum antar warga negara dengan warga negara lain terkait dengan hubungan internasioanal.
b). Hukum Publik Internasional: Hukum yang mengatur hubungan antara satu warga dengan warga negara lain dalam hubungan internasional.
# Hukum Privat: Hukum yang mengatur hubungan antar individu satu dengan individu yang lain yang menitikberatkan pada kepentingan perorangan.
Macam-macam Hukum Privat:
1.Hukum Perdata: Hukum perdata merupakan hukum yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain yang menitikbertakan kepentingan perseorangan.
2.Hukum Dagang: Hukum dagang merupakan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perdagangan.

FORUM P-3 WAWASAN NUSANTARA

jelaskan implementasi wawasan nusantara dalam aspek politik,ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam masyarakat indonesia saat ini!

jelaskan implementasi wawasan nusantara dalam aspek politik,ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam masyarakat indonesia saat ini!

by FADILA MUHAMAD HIDAYAT 27418629 - 
Number of replies: 0
  • Di Bidang Politik
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
  • Di Bidang Ekonomi
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi:
1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
  • Di Bidang Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
2. Sistem pengetahuan
3. Bahasa
4. Keserasian
5. Sistem mata pencaharian
6. Sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
  • Di Bidang Pertahanan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain
1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

FORUM P-4 SOFTSKILL KETAHANAN NASIONAL

cari dan berikan contoh lima bentuk bela negara dalam masyarakat indonesia pada saat sekarang ini!

cari dan berikan contoh lima bentuk bela negara dalam masyarakat indonesia pada saat sekarang ini!

by FADILA MUHAMAD HIDAYAT 27418629 - 
Number of replies: 0
1. Ikut serta menanggulangi apabila terjadi bencana alam.
2. gotong royong.
3. Membuat organisasi, misal : Karang Taruna
4. Menjaga nama baik bangsa dan negara.
5. Mengadakan organisasi Keamanan Rakyat (KAMRA), Perlawanan Rakyat (WANRA) dan Pertahanan Sipil (HANSIP).